«

Film: Harim di Tanah Haram (2015)

»

"Harim di Tanah Haram" bercerita tentang perjalan anak seorang PSK yang menjadi ustazah (Sylvia Fully). Dalam perjalanannya gadis ini menikah dengan pria kaya (Billy Boedjanger) pilihan orangtuanya. Dalam pernikahannya dia juga sangat menderita dan kerap mendapat perlakuan kasar dari suaminya. Selain itu, dia memiliki keinginan untuk pergi ke tanah suci. Seorang pria (Irwansyah) yang telah membantunya hingga menjadi ustazah membantunya untuk mewujudkan keinginannya pergi ke tanah suci.

Pengalaman pahit masa kecil kerap menghantui Qia yang tinggal di sebuah pesantren dan membantu Kyai Kahar mengajar para santri. Qia ingat ketika warga kampung membakar rumah serta menyeret ibu dan lelaki keluar rumah dan menganiaya mereka. Hidup Qia mulai terganggu saat seorang donatur bernama Basri, melamar dirinya. Qia mendapat perlakuan zalim. Qia tidak tahan tinggal dirumah suaminya dan akhirnya nekat kabur.

Qia berkenalan dengan Farida seorang pengusaha Jakarta yang kemudian menawarinya bekerja. Rumah mewah Farida ternyata tempat berkumpulnya gadis-gadis cantik untuk dijadikan pelacur.Qia selalu mencari kesempatan untuk bisa lepas dari Farida dan anak buahnya. Qia bertemu dengan Azzam yang sedang liburan dari kuliahnya di Turki. Azzam jatuh cinta.

Azzam membawa Qia ke Turki. Qia bekerja menjadi pemandu wisata. Ketika melakukan perjalanan ke Mekkah dan Masjidil Harram, Azzam memutuskan untuk menikahi Qia meski tahu Qia tidak bisa memberikan keturunan.


Keyword: Al Alaika, Al Ikram, Al Waqiah, Billy Boedjanger, Cahya Kamila, Drama, Fuad Alkhar, Gandhi Ansyari, H. Abu Hamzah, Ibnu Agha, Indonesia,


Film Terkait

Informasi Terkait


Komentar