«

Film: Jakarta Ghost Seeker (2015)

»

Jakarta Ghost Seeker a.k.a Guna-guna Anak Muda bercerita tentang empat anak muda; Linda (Melody Prima), Billy (Simon Rama), Ramzi (Taufan Himalay) dan Dave (Avip Pard) adalah sekolompok remaja yang tergabung dalam sebuah klub pemburu hantu bernama JAKARTA GHOST SEEKERS (JGS). Mereka mendapat sebuah tugas baru, yakni mengusir gangguan makhluk halus yang ada di rumah Agnes (Any Kusuma Dewi).

Agnes adalah seorang ibu tunggal yang tinggal bersama dua anaknya di rumah tersebut. Janda cantik ini sangat khawatir dengan gangguan supranatural yang terjadi di rumahnya itu. Ia takut jika hal itu dapat mengganggu pemulihan kesehatan putri sulungnya, Sabrina (Glencha Chysara) yang sedang mengalami sakit keras.

Dalam perjalanan, tim JGS menemukan adanya masalah lain diluar gangguan hantu. Peristiwa demi peristiwa memberikan mereka petunjuk tentang misteri besar yang terkait dengan Sabrina. Mereka minta bantuan pada Mama Marina yang memiliki indra ke-6 untuk membantu masalah mereka tersebut. JGS bersama Merina mulai melihat titik terang tentang kebenaran yang sedang terjadi pada Sabrina. Ia melihat jika Sabrina terkena praktek Guna-guna. Berdasarkan sebuah buku yang mereka temukan, JGS mulai menguak misteri tersebut. Guna-guna yang menimpa Sabrina diindikasikan dilakukan oleh salah satu mantan pacarnya. Masalahnya siapa pelaku diantara sekian banyak mantan pacarnya itu? Mereka mulai melihat juga bukan hanya satu jin dan benda-benda mengerikan dikirim untuk Sabrina. Sabrina juga mulai memperlihatkan gejala aneh lebih senang dengan para jin itu.

Dapatkah mereka menyelamatkan Sabrina dan juga diri mereka sendiri? Siapa sebenarnya pelaku Guna-guna? Apa yang sebenarnya terjadi sehingga begitu sulitnya menarik Sabrina dari pengaruh para jin?

Jenis Film Horror
Tanggal Rilis: 30 July 2015
Negara Indonesia
Produksi Happyfriends Production

Posters



Keyword: Dodo Brasco, Happyfriends Production, Himalay Taufan, Horror, Indonesia, Melody Prima, Mickey B.m, Rico Michael, Sally Jackson, Simon Rama, Yatti S




Komentar